Wali
Allah adalah orang-orang yang dimuliakan oleh Allah Ta 'ala sebagaimana
yang dijelaskan dalam firman-Nya, "Ingatlah, wali-wali Allah itu tidak
ada rasa takutpada mereka, dan mereka tidak bersedih hati." (QS. Yunus
[10]: 62).
Ahlussunnah wal Jamaah di setiap masa dan tempat, secara
turun temurun mempercayai adanya karamah para wali. Ahlussunnah
bermanhaj tawassuth (tengah-tengah) dalam menyikapi karamah wali,
dibanding dengan pemahaman golongan muktazilah dan kaum sufi. Golongan
muktazilah menolak keberadaan karamah wali dikarenakan bertentangan
dengan akal. Sedangkan kaum sufi justru bersikap ghuluw (berlebihan)
terhadap karamah wali, sehingga menurut mereka karamah para wali bisa
melebihi mukjizat seorang nabi.
Mempercayai karamah wali merupakan salah satu
prinsip Ahlussunnah wal Jamaah. Akan tetapi, kepercayaan dan sikap ini
semuanya dikembalikan kepada keterangan yang termaktub dalam Al-Qurv an
dan As-Sunnah yang shahih. Dengan demikian, umat Islam diharapkan
mengetahui bahwa para wali Allah, baik saat mereka masih hidup maupun
setelah wafat, mereka jauh dari setiap perkataan dan perbuatan yang
bertentangan dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.
Kewalian
dan karamah adalah bagian dari istilah teks agama yang sudah sangat
dikenal oleh masyarakat umum. Akan tetapi mereka menyamarkan maknanya
yang syar'i (sesuai syariat) menjadi sesuatu yang mengindikasikan
terminologi kemusyrikan. Penyamaran makna tersebut mendatangkan
pemahaman baru di tengah-tengah masyarakat bahwa yang dimaksud dengan
"kewalian" adalah ahli zuhud dalam ilmu dan orang yang tidak tamak
terhadap harta. Mereka menyamarkan istilah tersebut dengan berbagai
argumentasi menarik dan membuat tipuan yang mereka bungkus atas nama
dakwah orang-orang yang shalih, bukan berdasarkan pengertiannya yang
syar'i. Mereka berusaha mencapai tujuan-tujuan mereka dengan cara
menghapuskan makna asasi yang sebenarnya dari istilah "kewalian"
tersebut.
Akan tetapi keyakinan akan kebesaran Allah adalah
benteng yang tidak akan tergoyahkan. Begitu juga dengan sunnah-Nya
clnlam upaya menegakkan kebenaran atas kebatilan, akan k-tap
terpelihara dan tidak akan goyah, Berapa banyak orang ynng menangis
histeris karena perbuatan-perbuatan dusta yang disebarkan. Berapa
banyak orang yang menganggap indah perbuatan-perbuatan buruk yang
disamarkan. Mereka terkagum-kagum dengan sesuatu yang palsu. Mereka
menebarkan opini sesat di tengah-tengah masyarakat, mulai dari tuduhan
bahwa kami termasuk golongan kaum Wahabi Muktazilah, hingga pada
tuduhan yang sama sekali jauh dari bayangan (keji) jika dibandingkan
dengan hadits-hadits yang merusak, meski hadits-hadits tersebut
menimbulkan berbagai penyimpangan dan kesesatan bagi orang-orang yang
tidak memiliki pengetahuan agama yang memadai. Tuduhan yang Iebih keji
lagi datang dari orang-orang yang tidak pernah berupaya meneliti
kebenaran, mereka menuduh kami sebagai golongan yang mengingkari
karamah dan kewalian. Betapa banyak kelompok di tengah umat kita saat
ini yang begitu monggandrungi masalah kewalian ini dengan cara yang
tidak layak.
Inilah buku yang berusaha menjelaskan masalah kewalian
ini kemudian dilanjutkan dengan masalah karamah yang Shahih, sesuai
pemahaman Salafush Shalih.